Soroti Konflik Agraria yang Berulang di Berau

BERAU – Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi menyoroti konflik agraria yang terus berulang, terlebih hal itu dipicu ketidakjelasan status dan batas lahan.

‎Adanya persoalan itu, dirinya mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Pertanahan untuk segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, instansi terkait tidak boleh menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Pentingnya perlindungan hukum serta kepastian batas lahan bagi warga. Hal ini krusial untuk mencegah konflik berkepanjangan yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

‎Menurutnya, akar persoalan utama terletak pada tidak jelasnya batas lahan. Situasi ini kerap memicu tumpang tindih kepemilikan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun dengan pemerintah daerah.

‎“Ketiadaan patok batas yang jelas sering kali menjadi pemicu konflik. Bahkan muncul sertifikat hak milik ganda di atas lahan yang sama,” ujarnya.

‎Selain persoalan administrasi, ia juga menyoroti sengketa batas wilayah antar-kampung. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di wilayah Kecamatan Talisayan.

‎Frans mengingatkan, jika tidak segera dimediasi secara tegas, konflik tersebut berpotensi meluas dan menimbulkan persoalan yang lebih kompleks di tengah masyarakat.

‎Ia juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik lahan dapat memicu kerawanan sosial hingga tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum di Bumi Batiwakkal.

‎“Karena itu, kami meminta instansi terkait segera melakukan penataan dan verifikasi hak atas lahan warga, agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat ketidakpastian hukum,” pungkasnya. (adv)

READ  Suriansyah: Fasilitas Pendidikan di Pelosok Berau Harus Segera Ditingkatkan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img