Subroto: Perlu Dukungan Maksimal untuk Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung

BERAU – Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung dinilai Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto tak boleh dipandang sebatas simbol budaya. Pasalnya, keberadaan dua kesultanan itu merupakan denyut kehidupan daerah yang perlu didukung secara nyata.

Dia menilai selama ini perhatian terhadap kebutuhan operasional kesultanan masih jauh dari kata optimal.

“Padahal kedua kesultanan ini kerap dilibatkan dalam berbagai agenda resmi, baik di tingkat daerah hingga luar daerah,” ujarnya.

Dirinya memaparkan keterlibatan kesultanan yakni dari kegiatan pemerintahan, seremoni adat, hingga event kebudayaan, semuanya menempatkan kesultanan sebagai representasi identitas Berau.

“Peran mereka ini nyata, bukan hanya seremonial. Mereka hadir membawa nama daerah, menjaga nilai-nilai budaya kita. Tapi dukungan operasionalnya belum maksimal,” tuturnya.

Politikus Golkar ini mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi mengabaikan usulan anggaran yang setiap tahun diajukan.

Subroto menilai, kondisi ini tidak boleh terus berulang karena berpotensi melemahkan eksistensi lembaga adat itu sendiri.

“Jangan sampai tiap tahun diusulkan, tapi tidak pernah benar-benar diakomodir. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penguatan lembaga adat sejatinya sejalan dengan upaya pelestarian budaya lokal. Menurutnya, menjaga budaya tidak cukup hanya dengan menggelar acara, tetapi juga memastikan institusi adat tetap hidup dan mampu menjalankan fungsinya.

“Kalau kita ingin budaya tetap bertahan, maka lembaga adatnya juga harus diperhatikan. Ini bagian dari jati diri daerah, bukan sekadar pelengkap acara,” tambahnya.

Subroto berharap, dalam penyusunan anggaran ke depan, pemerintah daerah bisa lebih berpihak pada kebutuhan kesultanan. Dengan dukungan yang memadai, ia optimistis aktivitas adat dan kebudayaan di Berau dapat terus berjalan tanpa hambatan.

“Ke depan harus jelas. Dukungan untuk Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur wajib diprioritaskan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (adv)

READ  Stunting Mulai Menurun, Tri Minta Pemkot Bontang Jangan Lengah
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img