JAKARTA — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Pemulihan Aset itu menjadi ajang lelang aset rampasan negara sekaligus bagian dari transformasi pengelolaan aset hasil tindak pidana.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan BPA Fair tidak sekadar menjadi kegiatan lelang, tetapi juga simbol komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
Dalam pelaksanaannya, BPA Fair 2026 menargetkan pelelangan 308 aset yang dibagi dalam 245 lot. Badan Pemulihan Aset menargetkan sedikitnya 75 persen aset dapat terjual guna memaksimalkan pemasukan negara dari barang rampasan.
Sejumlah aset bahkan telah mencatat hasil penjualan melampaui harga limit sejak rangkaian pra-acara dimulai pada April lalu. Salah satunya lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, yang terjual Rp32,2 miliar dari harga awal Rp6,8 miliar.
Selain itu, lelang minyak mencatat nilai penjualan Rp914,5 miliar dari limit Rp879 miliar. Sementara aset tanah di Benoa, Bali, juga terjual di atas harga dasar.
Antusiasme publik terhadap BPA Fair 2026 disebut terus meningkat. Hingga saat ini, lebih dari 104 ribu orang tercatat mengakses situs resmi BPA Fair, sementara ribuan pengunjung telah mendaftar sebagai peserta maupun visitor acara.
Sekitar 400 peserta lelang juga telah menyetor uang jaminan sebagai syarat mengikuti pelelangan aset.
Kuntadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan bank-bank Himbara yang terlibat dalam proses lelang.
“Partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” katanya.
Ia berharap BPA Fair dapat menjadi titik awal transformasi pengelolaan barang rampasan negara agar lebih terbuka, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi pemulihan keuangan negara. (Fajri/MK/KN)


