Wisatawan Asal Garut Tewas Tergulung Ombak di Zona Terlarang Pantai Madasari Pangandaran

PANGANDARAN – Seorang wisatawan asal Kabupaten Garut tewas setelah digulung ombak saat berswafoto di kawasan zona bahaya Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (15/5/2026), yang selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit sebelum diserahkan kepada pihak keluarganya.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan seorang wisatawan Siti Atika (58) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut tewas setelah tergulung ombak di Pantai Madalika, kini korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya.

“Betul, telah terjadi laka laut, terseret ombak ketika salah satu wisatawan dengan beserta keluarganya berfoto-foto di pinggir pantai,” katanya.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama keluarganya bermain di sekitar pantai sambil foto-foto di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jumat sekitar pukul 07.00 WIB.

Pantai Madasari, kata dia, merupakan kawasan wisata yang dilarang untuk berenang karena zona bahaya, dan tanpa disadari korban yang berada di pinggir pantai tiba-tiba diterjang ombak besar sampai akhirnya tergulung arus ombak.

“Dia terbawa arus ke tengah, ada arus lagi kebalikan, baru ditolong sama keluarga dan Karang Taruna,” katanya.

Ia menyampaikan, korban akhirnya berhasil dievakuasi kemudian langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis, namun di pertengahan jalan korban meninggal dunia.

Kondisi korban, kata dia, terdapat luka benturan yang diduga dampak hantaman ombak kemudian terbentur batu karang karena di pantai tersebut terdapat banyak batu karang yang besar.

“Di perjalanan meninggal dunia, kondisi korban pipi sebelah kanan diduga terbentur batu karang, ada lecet di pipi sebelah kanan,” katanya.

Ia mengimbau wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi pantai terutama di daerah yang sudah dipasang rambu-rambu bahaya seperti di Pantai Madasari merupakan pantai yang berbahaya untuk berenang.

READ  Inspektorat Pekanbaru Periksa 50 THL RSD Madani Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen

“Kami dari Polres Pangandaran mengimbau bahwa daerah Madasari itu adalah zona larangan, seluruhnya 100 persen tidak boleh ada yang berenang, dan itu kami sudah pasang rambu larangan berenang,” katanya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img