JAKARTA – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengungkapkan keputusan partainya tidak memberikan bantuan hukum terkait laporan polisi atas unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) merupakan permintaan pribadi dirinya.
Hal itu disampaikan Grace menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengenai sikap partai yang tidak memberikan pendampingan hukum kepada dirinya terkait laporan tersebut.
“Jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau (Ahmad Ali) itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” kata Grace kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Grace menegaskan tidak ingin melibatkan PSI karena unggahan video tersebut dilakukan atas nama pribadi melalui akun media sosial pribadinya.
Ia juga meyakini tidak ada pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut sehingga persoalan itu tidak berkaitan dengan partai.
“Saya memang mengunggah materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja,” ujarnya.
Grace mengaku siap mempertanggungjawabkan unggahan video tersebut sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra mengatakan pelaporan dilakukan karena ketiganya mengunggah potongan video ceramah JK yang dinilai tidak utuh.
Menurut dia, dalam unggahan tersebut terdapat narasi mengenai pembahasan ajaran agama Kristen soal mati syahid yang dipotong dari konteks aslinya.
Ia menjelaskan JK sebenarnya tidak membahas ajaran agama tertentu, melainkan menyampaikan kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap pemahaman ajaran yang berpotensi menimbulkan kesesatan berpikir.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik secara utuh,” kata Gurun. (ANT/KN)


