
BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh suku dan etnis dalam melestarikan budaya dan kesenian daerah.
Ia menekankan bahwa keberagaman suku yang hidup di Bumi Batiwakkal merupakan kekayaan besar yang tidak boleh diabaikan.
Menurut Rudi, perkembangan Kabupaten Berau selama ini tidak lepas dari kontribusi seluruh suku yang menetap dan hidup berdampingan.
Untuk itu, pemerintah harus memberikan ruang, perhatian, serta dukungan yang proporsional bagi setiap kelompok budaya agar dapat terus berkembang dan memberi sumbangsih bagi kemajuan daerah.
“Setiap kebudayaan perlu ditampung. Kita punya perda perlindungan juga. Berau memiliki kekayaan luar biasa. Hampir semua suku ada di Berau dan semuanya harus diberi kesempatan mengisi serta berkontribusi,” jelasnya.
Rudi menyebut tingginya mobilitas penduduk, baik karena faktor ekonomi maupun sosial, menjadi alasan hadirnya banyak perantau yang membawa bahasa, adat, serta kesenian mereka. Namun menurutnya, perpindahan penduduk tersebut tidak menghapus identitas budaya yang mereka bawa. Justru kehadiran keberagaman itu harus dipandang sebagai aset yang memperkaya Kabupaten Berau.
“Mereka ingin tampil dan menunjukkan bahwa Indonesia memang kaya akan budaya. Maka Disbudpar harus mampu melihat dan memanfaatkan kekayaan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai “orang tua” bagi seluruh kelompok suku dan budaya. Oleh sebab itu, pemerintah harus menyediakan fasilitasi yang memadai, mulai dari ruang berekspresi hingga pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan dukungan dan langkah konkret dari Disbudpar, Rudi optimistis keberagaman budaya di Berau dapat terus terjaga sekaligus menjadi kekuatan untuk mendorong kemajuan daerah.
“Pelestarian budaya itu tidak cukup hanya disampaikan lewat kata-kata. Harus ada tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv)


