JAKARTA — Akademisi dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat dimasukkan dalam anggaran pendidikan, karena secara substansi berada di luar sektor tersebut.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyebut MBG lebih berkaitan dengan aspek kesehatan dan perlindungan sosial.
“Secara hakikat MBG berada dalam rezim gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, bukan dalam rezim pendidikan,” kata Bivitri dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa indikator keberhasilan MBG berbeda dengan sektor pendidikan. Yakni berfokus pada kualitas pembelajaran, akses, dan tenaga pendidik.
Menurutnya, memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan berpotensi menimbulkan distorsi kebijakan dan tekanan fiskal.
“Satu-satunya cara untuk menghindari distorsi konstitusional dan fiskal ialah dengan mengeluarkan program MBG dari komponen anggaran pendidikan,” ujarnya.
Bivitri juga mengingatkan potensi dampak terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.
“Apabila program MBG dibiayai dengan membebani atau mengurangi substansi anggaran pendidikan, maka kebijakan tersebut berpotensi menjadi tindakan regresif terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dikompromikan oleh program lain, meskipun memiliki tujuan yang baik.
“Konstitusi tidak memberi ruang bagi negara untuk memperlakukan anggaran pendidikan sebagai pos yang dapat dibebani oleh program lain,” pungkasnya.
Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i


