Cegah Sengketa, Perhatikan Legalitas Aset

BERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengurus legalitas aset daerah. Hal itu bertujuan mencegah sengketa lahan yang tentunya merugikan masyarakat dengan pemerintah.

Dia menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemetaan aset daerah yang belum ada legalitasnya. Dengan demikian ada ketegasan bahwa lahan tersebut milik pemerintahan.

“Selain itu, juga memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi sengketa. Kalau dibiarkan bakal timbul masalah nanti. Segera tuntaskan,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, banyaknya kasus sengketa lahan dilatari aset daerah yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga rawan berkasus.

Untuk itu, Rifai mendesak pemerintah segera melakukan pengurusan legalitas aset agar memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga status kepemilikan lahan jelas dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kalau begini terus maka pemerintah akan bersitegang terus dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan itu milik mereka,” jelasnya.

Kendati demikian, Politikus PPP ini berharap pemerintah bisa bergerak cepat untuk mencegah penyerobotan aset milik daerah. Dengan status yang jelas maka kemungkinan terburuk bisa dihindari.

“Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan aset daerah miliknya. Ini yang harus kita cegah sebelum bersengketa,” pungkasnya. (adv)

READ  Persoalan Pelayanan, Falentinus Tekankan Peran Proaktif Ketua RT
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img