Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Matang

BERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai menilai perencanaan matang diperlukan untuk pekerjaan infrastruktur. Terutama, jalan dan gang yang rusak di sekitar lingkar kota.

“Jadi penataan sarana prasarana jalan harus dimulai dari perencanaan yang matang dan pekerjaan fisik harus sesuai dengan rencana yang telah disusun,” katanya.

Dirinya mengaku sangat prihatin terhadap fenomena genangan air yang terjadi di ruas jalan yang telah selesai dikerjakan. Hal itu menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaannya, sehingga mengakibatkan masalah bagi masyarakat pengguna jalan.

Dirinya menegaskan bahwa genangan air pada ruas jalan yang sudah dikerjakan harus menjadi perhatian serius, sementara genangan air pada ruas jalan yang masih dalam proses pengerjaan atau rusak memiliki faktor penyebab yang berbeda.

“Karena itu semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kendati demikian, Rifai menegaskan penataan sarana prasarana jalan harus dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pengguna jalan. Dalam hal proyek fisik, kualitas akan baik apabila perencanaannya sesuai spesifikasi telah ditentukan.

“Ditakutkan akan terjadi sebaliknya, terkait pengerjaan yang melenceng dari perencanaan. Hal ini perlu di benahi,” tandasnya. (adv)

READ  Perlu Keseimbangan antara Pembangunan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img