Peran Vital Disdukcapil Tak Sejalan dengan Dukungan Anggaran

SANGATTA – Peran strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan dalam Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Meski menjadi fondasi hampir seluruh layanan publik, instansi ini justru dinilai masih minim dukungan anggaran.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa secara regulasi pihaknya memang tidak masuk kategori pelayanan dasar. Namun secara fungsi, Disdukcapil menjadi pintu utama bagi berbagai program pemerintah.

“Memang kami bukan pelayanan dasar, tapi semua membutuhkan Disdukcapil. Semua berawal dari data kependudukan, dari KTP dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari peserta forum. Disdukcapil dinilai sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan manfaat paling luas karena menjadi basis data bagi layanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

Bahkan, dalam forum muncul usulan agar alokasi anggaran Disdukcapil ditingkatkan hingga 10 persen dari APBD Kutim. Usulan ini juga diperkuat perwakilan forum RT yang menilai fungsi Disdukcapil bersifat wajib secara praktik.

“Walaupun bukan pelayanan wajib secara aturan, tapi fungsinya wajib. Semua butuh Disdukcapil,” ujar salah satu peserta.

Di sisi lain, upaya digitalisasi layanan Disdukcapil mendapat apresiasi. Sistem pelayanan dinilai semakin cepat, rapi, dan profesional, serta mulai menjangkau hingga tingkat desa.

Namun, tantangan masih besar. Dari total 139 desa di Kutim, masih terdapat warga—terutama kelompok rentan seperti keluarga berisiko stunting—yang belum memiliki KTP elektronik.

Kondisi ini menjadi persoalan serius karena tanpa dokumen kependudukan, warga berpotensi tidak terdata dan tidak dapat mengakses program pemerintah.

“Digitalisasi sudah bagus, tapi bagaimana membantu kalau mereka tidak punya KTP? Mereka tidak masuk dalam sistem,” ungkap peserta forum.

Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya transparansi data layanan kepada publik serta penguatan program jemput bola agar menjangkau wilayah terpencil.

READ  Tinggal Selangkah Lagi, Masyarakat Kutai Adat Lawas di Kedang Ipil Segera Ditetapkan Sebagai MHA

Forum Perangkat Daerah menegaskan bahwa kekuatan data kependudukan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Tanpa data yang akurat dan menyeluruh, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

“Kalau datanya kuat, program pasti tepat sasaran. Tapi kalau masih ada warga belum punya KTP, ini yang harus jadi perhatian serius,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img