
BERAU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah meminta perusahaan lebih terbuka dalam mempublikasikan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
“Perusahaan tidak harus membuka angka anggarannya, tapi kegiatan CSR itu wajib dipublikasikan. Masyarakat berhak tahu apa saja program yang sudah dijalankan,” tegasnya.
Menurut Arman, selama ini penyaluran CSR cenderung tertutup dan jarang disampaikan secara terbuka. Sehingga agar hal tersebut dilakukan perusahaan perlu ada ketegasan.
“Padahal, CSR itu berkontribusi ke berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga program sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Berau akan memanggil perusahaan-perusahaan yang beroperasi. Pemanggilan itu bertujuan menanyakan secara langsung arah penyaluran dana CSR sekaligus memastikan program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
“Kita ingin tahu kemana saja CSR disalurkan dan apakah sudah benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, keterbukaan CSR bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan yang juga diatur dalam regulasi.
“Saya berharap keterbukaan penyaluran CSR dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Kalau semua terbuka, masyarakat tahu kontribusi perusahaan, pemerintah juga terbantu, dan pembangunan bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (adv)


