Perkuat Produksi Pangan Lokal

BERAU – Angka kebutuhan beras di Kabupaten Berau melonjak, ditambah adanya dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetapi hal itu tidak dibarengi dengan produksi yang mumpuni.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari menuturkan, untuk memenuhi permintaan produksi lokal harus lebih digenjot lagi.

“Banyak dapur MBG yang sudah aktif, permintaan beras otomatis naik. Tapi produksi lokal kita masih minim, hal itu tentu tidak seimbang,” ungkapnya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm bagi Pemkab Berau bahwa daerah belum memiliki kemandirian pangan yang kuat.

Selama ini, kata dia, ketergantungan terhadap suplai dari luar daerah, seperti Surabaya dan Sulawesi serta sejumlah daerah produsen beras lainnya, masih sangat besar.

“Ini memperlihatkan kita belum siap memenuhi kebutuhan sendiri. Selama ini kita mengandalkan suplai dari Surabaya dan daerah luar lainnya,” ujarnya.

Mala menilai pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk memperkuat pondasi ketahanan pangan daerah.

Ia menyebut, salah satunya melalui percepatan pembukaan lahan pertanian produktif, modernisasi alat pertanian, serta pendampingan intensif kepada petani lokal.

“Kalau ingin ketahanan pangan, kita harus mulai dari produksi. Tidak bisa terus mengandalkan pasokan luar,” ungkapnya.

Selain sektor tanaman pangan, ia juga menilai subsektor peternakan harus mendapatkan perhatian yang sama.

Menurutnya juga peningkatan produksi protein hewani seperti telur, daging ayam, dan sapi penting untuk mendukung gizi anak dalam program MBG.

“Jadi bukan hanya padi. Peternakan kita juga harus diperkuat supaya seluruh bahan pangan untuk MBG dapat dipenuhi dari daerah sendiri,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi komprehensif dan roadmap jangka panjang untuk memutus ketergantungan Berau pada pasokan luar daerah.

READ  Malam Harapan: Bupati Kukar Serahkan Beasiswa Tematik untuk Masa Depan Generasi Muda

“Ini momentum kita memperbaiki dari hulu. Karena MBG bukan program jangka pendek, jadi kebutuhan pangannya juga harus disiapkan dari sekarang,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img