Kasus Wafatnya Murid SD di Ngada NTT, Kemendikdasmen Perkuat Pendampingan Keluarga

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang murid sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut dinilai sebagai kejadian serius yang menjadi keprihatinan bersama dan membutuhkan perhatian lintas sektor.

Dalam pernyataan resminya, Kemendikdasmen menyampaikan empati kepada keluarga korban, rekan sekelas, para guru, serta seluruh warga sekolah yang terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu kompleks yang tidak dapat dilihat secara parsial.

“Kondisi emosional anak dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan berkelanjutan dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara,” demikian pernyataan Kemendikdasmen, Rabu (4/2/2026).

Kemendikdasmen mengungkapkan bahwa murid yang meninggal dunia tersebut tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), yang penyaluran dananya telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Meski demikian, kementerian menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dari keluarga rentan, tidak cukup hanya melalui bantuan finansial.

“Pendampingan psikososial, perhatian moral, serta lingkungan tumbuh kembang yang suportif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan anak,” tegas Kemendikdasmen.

Saat ini, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Upaya tersebut mencakup dukungan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga lainnya serta akses terhadap layanan sosial yang dibutuhkan.

Kemendikdasmen menilai peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak. Sekolah, orang tua, dan masyarakat disebut memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman mengekspresikan kerentanan emosionalnya.

Selain itu, Kemendikdasmen mengimbau masyarakat dan media untuk menyikapi informasi secara bijak serta menghindari penyebaran spekulasi yang dapat memperberat beban psikologis keluarga korban dan komunitas sekolah.

READ  Paket Fiskal Jelang Ramadan, Pemerintah Amankan Konsumsi dan Pertumbuhan

“Kami menegaskan pentingnya dukungan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, media, serta pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan suportif, sebagai upaya mencegah peristiwa serupa di masa mendatang,” tutup pernyataan tersebut.

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img