Polisi Pastikan Jenazah yang Ditemukan di Labuan Bajo adalah Pelatih Valencia

KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa jasad yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo adalah pelatih tim B wanita Valencia Spanyol, Fernando Martin Carreras (FMC).

“Benar yang bersangkutan adalah pelatih Valencia untuk tim B yang teridentifikasi melalui cincin dan jam tangan,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Minggu (4/1/2026).

Selain itu kepastian lainnya juga adalah ditemukan kesesuaian antara data ante mortem dan post mortem antara lain jenis kelamin pria dewasa, tinggi badan, ciri khusus seperti tato juga.

Dia mengatakan seluruh temuan tersebut dikonfirmasi oleh pihak keluarga langsung yang masih berada di Labuan Bajo hingga Minggu (4/1) hari ini.

Dia mengungkapkan proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh Tim DVI Biddokkes Polda NTT, dengan membandingkan data ante mortem (AM) dari keluarga dan kedutaan, serta data post mortem (PM) hasil pemeriksaan medis forensik.

Tentunya ujar dia proses identifikasi juga dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip ilmiah dan kemanusiaan.

“Tim DVI mengumpulkan dan mencocokkan data primer dan sekunder sesuai protokol Interpol, meskipun data primer seperti sidik jari tidak dapat digunakan secara optimal akibat kondisi jenazah,” tambah dia.

Saat ini, jenazah korban kecelakaan kapal wisata itu berada di fasilitas kesehatan di Labuan Bajo untuk penanganan lanjutan.

Karena masih menunggu proses koordinasi pemulangan ke negara asal bersama pihak keluarga dan perwakilan kedutaan.

Sebelumnya, kecelakaan laut menimpa kapal motor Putri Sakinah yang mengangkut wisatawan di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kapal pinisi itu membawa 11 penumpang yang terdiri dari enam wisatawan mancanegara asal Spanyol, satu orang pemandu wisata, serta empat orang kru kapal.

READ  Menkeu Purbaya: Inflasi Juni 2026 Dipicu BBM dan Pangan

Dari total 11 orang yang berada di atas kapal, tujuh orang berhasil diselamatkan. Sedangkan empat orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img