
BERAU — Persoalan lahan yang tak kunjung terselesaikan di sejumlah titik di Tanjung Redeb kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, mengingatkan bahwa penanganan yang lamban dapat memicu gesekan sosial di wilayah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang suku dan budaya yang beragam.
Menurut Grace, Tanjung Redeb sebagai pusat aktivitas masyarakat memiliki komposisi penduduk yang sangat heterogen. Kondisi ini membuat stabilitas sosial harus ditempatkan sebagai prioritas, terutama ketika menyangkut sengketa lahan yang sensitif.
“Ketidakpastian status lahan, baik sengketa antarmasyarakat maupun antara warga dan pihak lain, dapat berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar jika tidak segera diselesaikan,” ujarnya.
Grace menegaskan bahwa persoalan pertanahan kerap menjadi sumber kesalahpahaman karena tumpang tindih klaim dan minimnya kepastian hukum. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses pendataan, penataan, dan penyelesaian sengketa lahan agar masyarakat memiliki kejelasan hak.
“Kita hidup di pusat kota dengan populasi yang heterogen. Sudah seharusnya kita saling menghormati dan menghindari potensi konflik akibat persoalan lahan,” katanya.
Ia menilai langkah penyelesaian harus dilakukan secara terbuka, profesional, serta melibatkan masyarakat guna memastikan keadilan dan mencegah dinamika sosial berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
“Kita ingin harmonisasi sosial tetap terjaga. Maka persoalan lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya. (adv)


