JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL milik almarhum BJ Habibie dan motor Royal Enfield yang kini disita KPK dibeli menggunakan uang miliknya sendiri, tanpa ada kaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sedang diselidiki.
RK menyampaikan klarifikasi tersebut setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/11/2025). Ia memastikan tidak ada aliran dana selain dana pribadi dalam setiap transaksi pembelian dua kendaraan koleksi tersebut.
“Karena saya tidak mengetahui perkara yang dimaksud, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa seluruh proses pembelian—baik mobil klasik peninggalan Presiden ke-3 RI itu maupun motor Royal Enfield—bersumber dari penghasilannya sendiri.
“Ya semuanya dana pribadi. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” tambahnya.
RK enggan membeberkan secara detail materi pemeriksaan, namun mengakui jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik cukup banyak dan berlangsung dalam sesi yang panjang.
“Lumayan banyak lah,” katanya singkat.
Ridwan Kamil hadir di Gedung KPK pada Selasa siang dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia tetap menahan diri untuk tidak menyampaikan isi pertanyaan penyidik, namun menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap menjelaskan hal-hal yang diperlukan dalam proses hukum yang berjalan.
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S


