Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam, Tegaskan Tak Tahu Soal Dana Iklan Bank BJB

JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan tidak mengetahui dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/11/2025). RK menyampaikan bahwa seluruh aksi korporasi BUMD berada di bawah kewenangan teknis perusahaan, bukan gubernur.

“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan teknis oleh mereka sendiri,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan.

Ia menjelaskan bahwa seorang gubernur baru menerima informasi jika direksi, komisaris, atau kepala biro menyampaikan laporan resmi terkait kebijakan tertentu. Namun, selama ia menjabat, tidak satu pun dari tiga unsur tersebut pernah memberikan laporan mengenai dana atau pengadaan iklan Bank BJB.

“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjabat. Jadi kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tegasnya.

RK menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang di ruang media maupun masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam perkara yang sedang diproses KPK tersebut.

“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” pungkasnya.

Penulis: Fajri
Editor: Agus

READ  Kepesertaan JKN Capai 98 Persen Jelang HUT ke-79 RI
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img