JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan tidak mengetahui dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/11/2025). RK menyampaikan bahwa seluruh aksi korporasi BUMD berada di bawah kewenangan teknis perusahaan, bukan gubernur.
“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan teknis oleh mereka sendiri,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa seorang gubernur baru menerima informasi jika direksi, komisaris, atau kepala biro menyampaikan laporan resmi terkait kebijakan tertentu. Namun, selama ia menjabat, tidak satu pun dari tiga unsur tersebut pernah memberikan laporan mengenai dana atau pengadaan iklan Bank BJB.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjabat. Jadi kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tegasnya.
RK menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang di ruang media maupun masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam perkara yang sedang diproses KPK tersebut.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” pungkasnya.
Penulis: Fajri
Editor: Agus


