Hari Pertama Beroperasi, Kereta Petani dan Pedagang Diserbu 87 Pengguna

JAKARTA — Layanan Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi perdana pada Senin, 1 Desember 2025. Berdasarkan laporan KAI Commuter, sebanyak 87 pengguna telah memanfaatkan layanan baru ini hingga pukul 15.00 WIB. Kereta khusus ini dirancang untuk memfasilitasi mobilitas para petani dan pedagang yang membawa hasil bumi serta barang dagangan melalui rute Commuter Line Merak.

Pada hari pertama, KAI Commuter menjalankan enam perjalanan, seluruhnya dirangkaikan dengan Commuter Line Merak dari Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Merak, sesuai pola operasi reguler. Secara keseluruhan, layanan Kereta Petani dan Pedagang dijadwalkan beroperasi 14 kali perjalanan setiap hari.

Stasiun Cikeusal tercatat menjadi titik keberangkatan terbanyak. “Sebanyak 36 pengguna Kereta Petani dan Pedagang naik dari stasiun ini menuju Stasiun Rangkasbitung maupun Stasiun Merak,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, di Jakarta.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, KAI Commuter menyediakan ruang khusus bagi keranjang dan barang bawaan para petani serta pedagang, terpisah dari pengguna reguler. “Agar pengguna reguler maupun petani dan pedagang sama-sama tetap nyaman,” jelas Karina.

Di sisi lain, volume penumpang reguler Commuter Line Merak mencapai 8.405 pengguna hingga sore hari, bersamaan dengan peluncuran layanan baru tersebut.

Karina menjelaskan bahwa Kereta Petani dan Pedagang hadir sebagai bentuk gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan penghidupan pada distribusi hasil pertanian dan perdagangan di wilayah operasi Commuter Line.

Untuk menggunakan layanan ini, calon pengguna wajib registrasi di loket stasiun dengan mengisi formulir dan menunjukkan identitas diri untuk memperoleh Kartu Petani dan Pedagang. Pemilik kartu mendapatkan kemudahan pemesanan dan pembelian tiket mulai tujuh hari sebelum keberangkatan, serta fasilitas boarding hingga dua jam sebelum jadwal.

READ  Mensesneg : Prabowo dan Gibran Bersilaturahmi di Solo

Setiap penumpang hanya diperkenankan membawa maksimal dua koli atau dua tentengan, dengan ukuran masing-masing tidak lebih dari 100 cm x 40 cm x 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, serta senjata tajam/api dilarang dibawa dalam kereta khusus ini.

“Diharapkan kehadiran layanan Kereta Petani dan Pedagang ini dapat memberikan nilai tambah bagi pergerakan roda ekonomi di kawasan sekitar wilayah operasional Commuter Line,” tutup Karina.

Informasi mengenai jadwal dan layanan dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, akun media sosial resmi @commuterline, serta pusat informasi 021-121.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img