Internet Maratua Kerap Bermasalah, Agus Uriansyah Ingatkan Dampaknya pada Pariwisata

BERAU — Stabilitas jaringan internet di Pulau Maratua kembali mendapat sorotan dari DPRD Berau. Anggota Komisi II, Agus Uriansyah, menilai konektivitas yang buruk membuat aktivitas masyarakat dan pelaku wisata terganggu, sekaligus menghambat promosi serta pertumbuhan sektor pariwisata di pulau andalan Berau tersebut.

Agus menyampaikan bahwa keluhan mengenai jaringan yang tidak stabil datang dari berbagai pihak—mulai dari warga, pengelola resort, pelaku usaha wisata, hingga wisatawan yang berlibur di Maratua. Gangguan jaringan, kata dia, tidak hanya membuat komunikasi terhambat, tetapi juga mempengaruhi layanan usaha yang kini sangat bergantung pada sistem digital.

“Banyak masyarakat dan pelaku wisata mengeluhkan konektivitas yang buruk. Ini jelas mengganggu aktivitas, mulai dari komunikasi dasar sampai layanan usaha,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pola wisata masa kini menuntut destinasi menyediakan jaringan internet yang memadai. Wisatawan tidak hanya menikmati panorama laut dan alam, tetapi juga mengunggah konten perjalanan secara real-time—yang sesungguhnya menjadi bentuk promosi gratis bagi daerah.

Menurutnya, Maratua memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat, tetapi harus dibarengi dengan infrastruktur digital yang kuat agar mampu bersaing dengan destinasi lain yang sudah lebih siap secara teknologi.

“Peningkatan jaringan perlu dilakukan melalui kerja sama konkret antara pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, dan operator telekomunikasi. Harus ada solusi permanen,” tegasnya.

Agus menilai kebutuhan konektivitas tinggi juga berasal dari hotel, resort, UMKM, hingga penyedia jasa wisata. Karena itu, penguatan jaringan bukan sekadar kebutuhan tambahan, tetapi bagian penting dari ekosistem pariwisata modern.

Ia berharap sinergi lintas sektor dapat segera diwujudkan agar Maratua tidak tertinggal dan mampu menghadapi tantangan era digital.

“Kalau jaringan terus bermasalah, pariwisata kita ikut terhambat. Saya berharap pembenahan ini bisa diprioritaskan,” pungkasnya. (gs/ADV)

READ  Peri Kombong: Tapera Harus Diberlakukan dengan Adil dan Bijaksana
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img