BERAU – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menekankan pentingnya penanganan dan pencegahan dini terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Ia meminta agar upaya penanggulangan tidak hanya berfokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kalau bicara pencegahan dini maka perhatian itu harus mulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar di mana perempuan dan anak-anak bergaul,” ujarnya.
Ratna menegaskan, kekerasan seksual berdampak panjang terhadap masa depan korban, baik secara psikologis maupun sosial. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor — mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga keluarga — untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami harap dinas terkait nanti melakukan pembinaan ketika ada masalah. Juga yang terkait dengan penanganan karena ini tidak hanya bisa ditangani satu dinas, melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Pemenuhan hak, perhatian, dan kasih sayang menjadi faktor utama dalam mencegah anak terjerumus pada lingkungan yang berisiko.
“Orang tua harus hadir dan memahami kebutuhan anak, karena pembinaan dari keluarga adalah benteng pertama,” tegasnya.
Selain keluarga, Ratna juga meminta sekolah berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman bagi siswa. Ia menekankan agar guru dan tenaga pendidik lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang bisa menjadi indikasi adanya masalah kekerasan.
“Sekolah juga harus menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh, supaya hal-hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi,” imbuhnya.
Ratna mengakui, perubahan pola asuh di era modern turut membawa tantangan baru. Ia menilai, pola pendidikan masa kini menuntut pendekatan yang lebih komunikatif dan persuasif, bukan lagi cara keras seperti dulu.
“Dulu itu keras tapi masih nurut. Kalau zaman sekarang tidak boleh kita keras lagi karena bisa berdampak hukum. Tapi justru ini tantangan karena pergaulan anak-anak sekarang jauh berbeda,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi antara instansi terkait, lembaga sosial, dan masyarakat.
“Kita ingin kasus kekerasan seksual bisa dicegah sejak dini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(gs/ADV)


