BERAU – Maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Berau mulai menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fenomena ini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, yang menilai penyebaran uang palsu semakin meluas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Menurut Sutami, peredaran uang palsu tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha. Ia bahkan menduga Berau mulai menjadi salah satu target penyebaran uang palsu oleh jaringan terorganisir.
“Saya pernah berbelanja di supermarket dan uang saya tidak diperiksa oleh kasir. Ini menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat dan pelaku usaha masih sangat rendah,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut menyoroti bahwa kualitas uang palsu yang beredar kini semakin canggih hingga sulit dibedakan dari uang asli, bahkan ada yang mampu lolos dari deteksi sinar ultraviolet (UV).
“Kalau uang palsu sudah bisa lolos dari sinar UV, itu tandanya kualitasnya semakin tinggi. Ini bahaya dan perlu langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah sektor seperti SPBU dan pasar tradisional menjadi titik rawan peredaran uang palsu karena tingginya aktivitas transaksi tunai. Oleh karena itu, Sutami mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke metode pembayaran digital guna meminimalkan risiko.
“Sosialisasi mengenai transaksi digital harus terus digencarkan. Semakin banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, semakin kecil peluang uang palsu beredar,” katanya.
Sutami menekankan, penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga perlu diimbangi dengan transformasi sistem transaksi yang lebih modern, aman, dan minim risiko.
“Saya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan pembayaran digital,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus uang palsu juga terungkap di salah satu warung kopi di Tanjung Redeb. Pemilik warkop, Ruswana, mengaku menemukan uang palsu pecahan Rp50.000 dari pelanggan yang bertransaksi di tempatnya.
“Untung saja kami memiliki alat pendeteksi uang palsu yang memang sengaja saya beli untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, Ruswana tidak menuduh pelanggan itu sebagai pelaku, karena diduga yang bersangkutan juga tidak menyadari bahwa uang yang dibawanya palsu. “Saya tidak menuduh. Bisa saja dia tidak tahu. Tapi dari bentuk dan teksturnya memang berbeda,” jelasnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih waspada. “Ini menjadi pelajaran bagi kami semua agar lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai,” pungkasnya. (gs/ADV)


