DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara operasional pabrik beton yang melanggar aturan di kawasan Bypass Ngurah Rai, Denpasar.
“Kami tim pansus, untuk sementara kita lakukan kegiatan penutupan,” ucap Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Kamis (23/10/2025).
Penutupan ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) dewan di kawasan tersebut, dimana dari kejauhan di lahan berkapur putih pesisir mangrove Tahura Ngurah Rai berdiri sebuah pabrik berlogo Semen Tiga Roda.
Setelah diusut, Pansus TRAP menemukan ada dua hal yang dilanggar perusahaan, yaitu pembentukan pabrik beton atau termasuk kategori industri padahal itu zona perdagangan dan jasa berdasarkan tata ruang Denpasar, kemudian perizinan yang kurang, hanya sebatas memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pabrik ini hitungannya sudah melanggar terhadap daerah, zona, ini kan bukan zona industri tapi terbangun, kedua, pendaftaran OSS hanya ada NIB itu normatif salah di sisi hukum,” ujar Dewa Rai.
Langkah yang dilakukan DPRD Bali ini untuk menegaskan ke pelaku usaha baik penanaman modal asing maupun dalam negeri bahwa membangun usaha tak semudah itu, bahkan dalam kasus ini pihak desa dan lingkungan tidak tahu menau.
“Seharusnya melibatkan kepala desa, termasuk lurah, lingkungan terbawah ini sama sekali tidak diimbau tidak diikutsertakan seolah-olah OSS ini bisa membangun di mana saja ini salah kaprah, ini yang terjadi di Indonesia, Bali khususnya,” kata Anggota Komisi I DPRD Bali itu.
Setelah pabrik beton milik PT Pionir Beton dipasangi garis pol pp jajaran dewan meminta pihak-pihak dinas terkait di Denpasar termasuk pemilik pabrik hadir ke Kantor DPRD Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain soal perizinan kekhawatiran lebih lanjut dari Pansus TRAP adalah mengenai area dibangunnya pabrik yang berseberangan dengan mangrove dan diduga masih kawasan tahura.
Sementara itu Penanggungjawab Operasional PT Pionir Beton Yuli Suprianto mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan atasannya sebab ia tak paham perihal perizinan.
Ia hanya bercerita bahwa pabrik yang menghasilkan beton dari semen yang diambil di Banyuwangi itu baru beroperasi Agustus 2025 lalu, ia sendiri baru tiba di Bali pada bulan Juli.
“Kalau ini pusatnya PT Indocement, kami anak perusahaan Semen Tiga Roda, jadi segelah ini untuk perizinan akan koordinasi ke pusat biar nanti kalau bisa dibuka kembali kami,” ujarnya. (ANT/KN)


