DPRD Ingatkan Bupati Berau: Rotasi Pejabat Harus Pertimbangkan Loyalitas dan Komunikasi

BERAU – Menjelang rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, DPRD Berau memberikan sejumlah catatan penting bagi kepala daerah. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan agar proses rotasi dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek loyalitas, kompetensi, dan kemampuan komunikasi pejabat yang akan ditempatkan.

Menurutnya, kualitas komunikasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta hubungan antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sebelum melakukan rotasi OPD, kami berharap Bupati benar-benar menempatkan orang yang loyal dan memahami bidangnya,” ujarnya.

Subroto mengungkapkan, masih ada kepala dinas yang dinilai kurang terbuka dalam berkomunikasi, sehingga kerap menghambat koordinasi antarinstansi. Kondisi tersebut, kata dia, bisa berpengaruh pada efektivitas pelayanan publik dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Komunikasi yang baik itu kunci. Kadang ada kepala dinas yang sulit diajak komunikasi, ini bisa menghambat kinerja bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sikap responsif pejabat terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya diukur dari keberhasilan program, tetapi juga dari seberapa cepat dan terbuka aparat pemerintah dalam menanggapi keluhan warga.

“Harapan kami, siapa pun nanti yang menjadi kepala dinas harus responsif. Ketika ada masyarakat yang mengeluh atau menghubungi, tolong ditanggapi, jangan pilih-pilih. Itu bentuk pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Meski begitu, Subroto menegaskan bahwa DPRD tetap menghormati kewenangan penuh Bupati dalam menentukan posisi pejabat daerah. Namun, ia menilai penting bagi DPRD untuk memberikan masukan demi memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

“Kami hanya memberikan garis besar masukan agar komunikasi antara pemerintah dan DPRD berjalan baik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (gs/ADV)

READ  Sayangkan Sejumlah OPD Tak Hadir dalam Paripurna Pandangan Akhir Fraksi
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img