Pemkab Kukar Integrasikan DTSN untuk Perkuat Penanganan Stunting Terpadu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memantapkan strategi penanganan stunting dengan pendekatan data terintegrasi. Melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), kebijakan perlindungan sosial kini lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi keluarga rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa DTSN menjadi acuan utama seluruh program bantuan sosial di Kukar. Data ini memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan intervensi gizi dan perlindungan sosial kepada masyarakat sesuai kondisi ekonomi mereka.

Menurutnya, integrasi data tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tepat mengenai kelompok prioritas. PKH ditujukan bagi keluarga dengan kategori ekonomi desil 1 hingga 4, sedangkan beasiswa pendidikan menjangkau anak-anak dari desil 1 hingga 5.

“Batas maksimal sasaran kita sampai desil 5, sedangkan desil 6 sampai desil 10 sudah dikategorikan mampu,” jelas Yuliandris, Jumat (10/10/2025).

Ia memastikan, di tengah upaya efisiensi anggaran, berbagai program perlindungan sosial yang bersifat langsung tetap berjalan normal. “Untuk bantuan tunai, bantuan permakanan, alat bantu disabilitas, serta program perlindungan sosial lainnya masih aman dan tidak terdampak signifikan,” tegasnya.

Yuliandris menambahkan, jumlah penerima bantuan tahun ini terus diperbarui secara digital melalui sistem DTSN. “Jumlah penerima terus bergerak karena verifikasi dan validasi masih berlangsung,” ujarnya.

DTSN sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga basis data besar yang terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiganya kini menjadi satu basis informasi nasional yang digunakan untuk berbagai kebijakan sosial.

Dengan sistem ini, Pemkab Kukar dapat menentukan sasaran penerima program dengan lebih presisi. Termasuk dalam program pencegahan dan penanganan stunting yang membutuhkan intervensi tepat pada keluarga dengan risiko kekurangan gizi.

READ  Bakal Segera Difungsikan, Pembangunan Pasar Tangga Arung Capai 80 Persen

“Data tunggal ini membuat program lebih terarah, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi anak-anak yang rentan stunting,” terang Yuliandris.

Ia menegaskan, penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan. Dinas Sosial memiliki peran penting melalui dukungan perlindungan sosial, terutama bantuan permakanan bagi kelompok rentan.

Sinergi lintas sektor mulai dari seltor kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi kunci percepatan penurunan angka stunting di Kukar. Kolaborasi ini memastikan setiap anak mendapatkan hak gizi, pendidikan, dan perlindungan yang layak.

“Harapannya, dengan pemanfaatan DTSN, program pengentasan stunting di Kukar bisa lebih efektif. Semua intervensi, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial, akan saling terintegrasi untuk mencapai target penurunan angka stunting,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img