Hadapi Potensi Peningkatan Ganguan Trantibum, Satpol PP Kukar Tingkatkan Kapasitas Personel

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan transformasi kelembagaan, menuju institusi yang lebih profesional dan humanis. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan kedisiplinan personel, agar mampu menjalankan tugas secara efektif di lapangan.

Upaya pembenahan tersebut salah satunya diwujudkan dengan pelatihan keterampilan penanganan huru-hara bagi seluruh anggota Satpol PP. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kesiapsiagaan personel, dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma, menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial yang kian kompleks. Menurutnya, kemampuan teknis dan mental personel harus selalu diperbarui agar dapat menghadapi berbagai situasi di lapangan secara cepat dan tepat.

Ia menjelaskan, salah satu alasan utama peningkatan kapasitas personel Satpol PP adalah keterbatasan jumlah aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri di daerah. Kondisi tersebut mendorong Satpol PP untuk menjadi kekuatan pendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Selain itu, Arfan menilai pertumbuhan penduduk Kukar yang terus meningkat turut berbanding lurus dengan potensi gangguan ketertiban umum. Situasi ini menuntut adanya kesiapan ekstra dari personel. “Kita perlu menjadi supporting system yang kuat bagi aparat keamanan agar stabilitas wilayah tetap terjaga,” ungkapnya.

Kukar sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) juga diproyeksikan akan menghadapi lonjakan aktivitas sosial dan ekonomi dalam beberapa tahun ke depan. Potensi lonjakan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta jiwa, berpotensi menimbulkan berbagai tantangan baru dalam pengelolaan ketertiban umum.

Arfan mengungkapkan, peningkatan mobilitas dan pertumbuhan penduduk dapat memicu peningkatan kasus pelanggaran ketertiban masyarakat. Beberapa di antaranya seperti peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, serta tindak pelanggaran lainnya yang kerap ditemukan di sejumlah wilayah.

READ  Desa Teluk Dalam Bakal Punya Kantor Desa Baru

“Data hasil kegiatan penegakan Perda dan operasi Yustisi yang melibatkan Satpol PP benerapa waktu lalu menunjukkan adanya tren peningkatan pelanggaran di beberapa kecamatan. Hal ini menjadi dasar perlunya penguatan kemampuan taktis dan koordinasi lintas sektor,” paparnya.

Satpol PP Kukar kini terus memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI, sekaligus melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar lebih sadar hukum. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Menurut Arfan, kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci agar Satpol PP dapat berperan aktif menjaga kondusifitas Kukar sebagai wilayah strategis penyangga IKN. Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dengan tetap mengedepankan pelayanan publik yang santun dan beretika. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img