Danantara Indonesia Himpun Rp50 Triliun dari Patriot Bond untuk Proyek EBT

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berhasil mengumpulkan dana obligasi patriot (patriot bond) senilai Rp50 triliun, yang akan digunakan untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT), serta konversi sampah menjadi energi (Waste to Energy).

“Ya, pokoknya dananya sudah tercapai Rp50 triliun, fokus untuk Waste to Energy dan juga energi baru terbarukan,” ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani ketika ditemui di sela Rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025, di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Obligasi patriot atau patriot bond merupakan surat utang perdana yang diterbitkan oleh Danantara, yang ditargetkan menghimpun dana hingga Rp50 triliun.

Patriot bond diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri dengan jangka tenor lima tahun dan tujuh tahun. Kedua seri tersebut menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.

Saat ini, kata Rosan, dana yang terkumpul melalui patriot bond akan difokuskan untuk proyek Waste to Energy, yang sudah diluncurkan oleh Danantara pada Selasa (30/9). Rosan menargetkan, pada akhir Oktober, Waste to Energy sudah memulai proses tender.

“Harapannya pada akhir Oktober ini kami akan mulai proses untuk tendernya Waste to Energy, tetapi untuk patriot bond itu sudah selesai, ya,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memuji obligasi patriot (patriot bond) yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 33 lokasi di berbagai daerah Indonesia.

CIO Danantara Pandu Sjahrir pada Agustus menjelaskan patriot bond merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.

Beberapa negara yang telah menggunakan skema obligasi patriot itu, di antaranya Jepang dan Amerika Serikat.

READ  BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Percepat Penanganan Longsor Cilacap

Adanya patriot bond, Pandu menjelaskan, negara dapat memperoleh sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses kepada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img