BI Sambut Baik Kebijakan Menkeu Tempatkan Rp200 Triliun di Lima Bank

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank umum mitra karena semakin memperkuat injeksi likuiditas yang sudah dilakukan bank sentral.

“Kami juga menyambut baik Pak Menteri Keuangan yang memindahkan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan. Pandangan kami, itu memperkuat injeksi likuiditas yang sudah kami lakukan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2025 secara daring di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Ia mengatakan Bank Indonesia terus melakukan ekspansi likuiditas moneter salah satunya melalui penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp716,62 triliun pada 15 September 2025.

Selain itu, bank sentral membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switchingdengan Pemerintah sebesar Rp160,07 triliun.

Bank Indonesia juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas dengan total Rp384 triliun hingga minggu pertama September 2025.

Lebih lanjut Perry mengatakan bank sentral juga menyambut baik paket ekonomi yang belum lama ini diumumkan pemerintah, terdiri dari delapan program akselerasi pada 2025, empat program dilanjutkan pada 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

“Kami menyambut baik program-program paket pemerintah yang baru saja diumumkan, termasuk rencana ekspansi kebijakan fiskal, sehingga itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi sektor riil dan meningkatkan dunia usia, serta ujungnya akan juga mendorong permintaan kredit,” kata Perry.

READ  Kemendikbudristek Terbitkan SK Pengangkatan CPNS Dosen Seleksi Tahun 2023

Pada Jumat (12/9), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah menempatkan dana total senilai Rp200 triliun di lima bank umum mitra. Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia.

Porsi dana yang ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun. Sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah dengan mekanisme tanpa lelang. Menurut Menkeu, tidak ada tenor untuk penempatan dana pemerintah di lima bank tersebut.
Sementara itu, tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan yakni sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI atau BI-Rate.

Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli SBN. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img