TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan senilai Rp11,6 triliun. Jumlah ini sedikit berkurang dari proyeksi awal sebesar Rp12 triliun, namun tetap menjadi instrumen vital untuk memastikan hak-hak masyarakat terjamin.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pengurangan sekitar Rp300 hingga Rp400 miliar bukan berarti mengurangi prioritas. Justru APBD Perubahan diarahkan lebih fokus, efisien, dan menyasar kebutuhan mendesak masyarakat.
“APBD Perubahan ini sudah melalui proses pergeseran, efisiensi, dan rasionalisasi. Termasuk menghitung beban utang, baik dari Pilkada maupun proyek-proyek sebelumnya. Semuanya harus segera dituntaskan karena waktu kita terbatas,” jelas Ahmad Yani, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal ketat agar Rp11,6 triliun anggaran daerah benar-benar digunakan tepat sasaran. Hak-hak tenaga pendidik, tenaga medis, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) masuk dalam prioritas utama.
“Semua hak masyarakat harus jelas terbayarkan tanpa ada pemotongan. Beasiswa, tunjangan guru, insentif dokter, bantuan untuk nelayan dan petani, semuanya masuk dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.
Ahmad Yani menyebut, pengurangan anggaran dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Meski lebih kecil dari APBD murni, nilainya tetap dianggap besar dan cukup untuk menopang berbagai kebutuhan publik.
“Walau awalnya Rp12 triliun, kita harus realistis mengikuti aturan pusat. Tapi DPR tetap konsisten mengawal agar anggaran yang ada bisa memberi manfaat maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kukar tidak hanya fokus pada angka, melainkan juga pada realisasi. Jangan sampai masih ada proyek mangkrak atau utang yang dibiarkan menumpuk.
“Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat Rp11,6 triliun ini, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor :


