KSPI dan KSPSI Sebut Aksi Buruh di Jakarta Disusupi “Penumpang Gelap”

JAKARTA – Dua pimpinan konfederasi serikat buruh di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai ada “penumpang gelap” yang menyusupi aksi unjuk rasa di Jakarta minggu lalu hingga berujung rusuh.

“Ada terasa benar (penumpang gelap, red.), dan teman-teman buruh sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Saya minta, saya perintahkan, ikut bersama pemerintah daerah untuk mengamankan aset negara. Itu kan yang dibakar-bakar itu aset negara, uang publik juga,” kata Presiden KSPI Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Said menyebut dirinya menerima informasi kelompok perusuh yang membakar sejumlah fasilitas umum itu terdiri atas 100 orang. “Kira-kira itu yang harus kita deteksi,” kata Said Iqbal.

Sementara itu, terkait aksi penjarahan ke rumah pribadi anggota DPR, Said menilai aksi tersebut sebagai ekses dari kemarahan warga terhadap pernyataan dan sikap anggota DPR tersebut.

“Kalau rumah pribadi, itu ekses ya, karena sikapnya mungkin melukai rakyat. Di kala upah buruh murah, di kala banyak PHK, di kala ojek bolak-balik DPR tentang penurunan diskon 10 persen, nggak pernah ditanggepin oleh DPR. Tiba-tiba mereka joget-joget, mereka minta naik ada tunjangan perumahan Rp50 juta, dan mereka ketika dikasih tahu joget-joget lagi. Ini hanya tentang nilai rasa, nggak ada sensitivitas terhadap penderitaan rakyat,” kata Said Iqbal.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga menilai ada yang menunggangi aksi massa sehingga berujung rusuh.

“Kelihatannya seperti itu, karena sangat sporadis. Tadi malam, hampir saja masuk kawasan industri di Bekasi, dan sekarang jutaan buruh bersiap siaga. Kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam, kalau wilayah industri dan buruh diganggu oleh para perusuh,” kata Andi Gani.

READ  Tim Ahli KPU RI Sebut Aplikasi Sirekap Tidak Bisa Dimanipulasi

Walaupun demikian, di tengah pengamanan ketat yang diberlakukan oleh aparat keamanan, Andi Gani mengingatkan demonstrasi yang damai tidak boleh dilarang.

“Demonstrasi adalah hak asasi ya, tetap taat hukum. Hanya memang teman-teman buruh saat ini bersiaga di Karawang, Bekasi, Purwarkarta, dan semua kawasan industri dalam posisi siaga satu,” sambung Andi Gani. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img