PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memeriksa 50 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau mengaku jadi korban pungli untuk bisa bekerja di tempat tersebut.
“Kita sudah memeriksa para THL yang mengaku dimintai uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru. Mereka menyampaikan pengakuan perihal praktek pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
Slanjutnya, Inspektorat menurunkan tim khusus melakukan klarifikasi terhadap pengakuan para THL. Mereka memang tidak menampik sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum di rumah sakit plat merah itu.
Mereka mengaku membayar uang berkisar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada oknum di rumah sakit itu. Pengakuan ini bukan sekedar pengakuan saja tapi disertai bukti sudah menyerahkan uang ke oknum di RSD Madani Pekanbaru.
Ada di antaranya bukti transfer yang diserahkan oleh para THL. Mereka juga menyerahkan bukti lain yang memperkuat penyataan mereka di hadapan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho beberapa waktu lalu.
“Mereka malah ada yang sudah menyerahkan bukti penyataan mereka bahwa dipungut sejumlah uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru,” paparnya.
Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri mengatakan jumlah pegawai di rumah sakit pemerintah kota ini mencapai 500 orang lebih. Ada 202 pegawai berstatus aparatur sipil negara dan 300 pegawai berstatus THL. (ANT/KN)


