Bupati Kukar Bakal Bentuk Tim Khusus, Tangani Konflik Lahan Warga dengan PT BDAM

TENGGARONG – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) pada Senin (4/8/2025), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, langsung menggelar audiensi bersama para pihak terkait di Rumah Jabatan Bupati, pada Kamis (7/8/2025).

Audiensi tersebut menghadirkan Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim), sejumlah tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang terdampak konflik lahan dengan perusahaan perkebunan tersebut.

“Didalam tadi kami sudah berdiskusi panjang dengan Ketua DAD Kaltim, tokoh masyarakat, dan perwakilan bapak-ibu yang terdampak. Insya Allah, data yang telah diberikan akan kami pelajari dan segera kami bentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” ujar Aulia dalam pertemuan itu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap cepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

“Percayakan kepada kami, kita akan mencari jalan keluar yang terbaik untuk kita semua, terutama untuk kesejahteraan warga Kukar,” tegasnya.

Bupati Aulia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan menjaga kondusivitas, sembari menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seharusnya mereka miliki.

“Sebagaimana yang disampaikan tadi, kami akan memperjuangkan hak-hak yang memang seharusnya menjadi milik bapak-ibu sekalian,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

READ  Muhaimin dan Kiai M Ali Cholil
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img