Bupati Kukar Beri Sinyal Bakal Berikan Gedung Kampus di Tenggarong Seberang ke Unikarta

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, memberikan sinyal kuat untuk melanjutkan rencana hibah gedung kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Tenggarong Seberang.

Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia (SDM), yang menjadi prioritas di era kepemimpinan Aulia Rahman bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.

“Pembangunan SDM merupakan salah satu isu utama dalam Kukar Idaman Terbaik. Salah satunya dengan memperkuat Unikarta,” kata Aulia, Senin (28/7/2025).

Bupati Aulia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memperbaiki dan mengaktifkan kembali gedung kampus yang sudah lama terbengkalai tersebut. “Tidak menutup kemungkinan kita memperbaiki gedung yang ada di sana,” ujarnya singkat.

Dukungan untuk menyelesaikan rencana hibah ini juga datang dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang menegaskan bahwa niat awal pembangunan gedung itu harus dikembalikan ke tujuan semula.

Menurutnya, gedung tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai, apalagi sudah menelan anggaran besar dari APBD Kukar.

“Kita harap itu dilanjutkan. Jangan berubah niat di tengah jalan. Dunia pendidikan Kukar membutuhkan itu,” jelasnya.

Ahmad Yani menambahkan, aset pemerintah daerah seperti gedung pendidikan bisa saja dikelola dengan skema hibah, pinjam pakai, atau pihak ketiga, tergantung kesepakatan ke depan.

“Intinya harus dimanfaatkan. Tidak boleh ada aset daerah dibiarkan rusak atau tidak dihuni,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, gedung yang telah direncanakan proses pembangunannya sejak tahun 2005 tersebut terbengkalai lantaran terbentur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan yang melarang pemerintah membangun fasilitas swasta.

Sehingga hingga kini bangunan yang rencananya akan dijadikan Kampus Unikarta tersebut tidak dapat difungsikan atau dilanjutkan lantaran status Unikarta sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

READ  Menteri ATR/BPN Apresiasi 3 Kota di Kaltim Tuntaskan Pendaftaran Tanah Lengkap

Padahal, gedung kampus Unikarta di Tenggarong Seberang tersebut dibangun dengan anggaran besar, namun hingga kini belum difungsikan hingga akhirnya terbengkalai dan dipenuhi semak belukar. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img