Temaram di Daarul Ukhuwwah Malang: Azka Tampil, Kami Terus Mendoakan

SABTU, 26 Juli 2025, menjelang malam TEMARAM di Daarul Ukhuwwah Malang, suasana pondok terasa lebih hidup dari biasanya. Lapangan utama disulap menjadi panggung seni. Sorotan lampu dipasang, dan dekorasi dirapikan.

Anak saya, Muhammad Azka Wirasena, ikut di tengah-tengah kesibukan itu. Tahun ini, Azka tampil di grand opening—membawakan tarian pembuka dan Tari Saman bersama 41 santri lainnya. Azka kini duduk di kelas 3. Sebagai orang tua, saya merasa bangga sekaligus bersyukur.

Azka adalah anak ketiga kami. Seperti dua kakaknya, ia menempuh pendidikan dasar di SDN 003 Bontang Utara, lalu melanjutkan ke Daarul Ukhuwwah Malang—memilih jalur pondok sejak awal.

Kakaknya, Muhammad Zacky Alghofari, sempat bersekolah di SMP DHBS (Daarul Hikmah Bontang School), lalu melanjutkan ke Pondok Pesantren Gontor 3 Kediri. Tahun ini sudah diwisuda dan kini sedang menjalani masa pengabdian di tempat yang sama. Anak pertama kami, Alfiani Hanifah Salsabila, menempuh pendidikan SMP hingga SMA di DHBS dan kini sedang menjalani KKN sambil menyelesaikan semester tujuh di FKIP Universitas Mulawarman, jurusan Ilmu Komputer.

DHBS sendiri adalah sekolah Islam terpadu yang dikelola oleh Yayasan Daarul Hikmah Bontang. Sistem pendidikannya menggabungkan Kurikulum Merdeka dengan materi khas pesantren: tahfiz, akidah, akhlak, fikih, bahasa Arab dan Inggris aktif, hingga kajian kitab salaf. Di jenjang SMP dan SMA, siswa tinggal di asrama. Selain itu, ada program unggulan seperti tahfiz intensif, pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, dan pembinaan kemandirian.

Penampilan massal siswa Daarul Ukhuwwah memukau dengan koreografi penuh cahaya.

Sementara itu, Sabtu (26/7) malam saya dan istri menyimak acara TEMARAM yang digelar di Daarul Ukhuwwah Malang. Kami menontonnya dari rumah, lewat siaran langsung di kanal YouTube. Meski dari kejauhan, suasananya tetap terasa.

READ  Gunung Hantu Jadi Momok Poros Bontang–Samarinda, Dimana Pemerintah?

Tema tahun ini: Rise Beyond The Limit. Tema yang tepat dan menyentuh—mengajak para santri, termasuk kita semua, untuk bangkit dan menembus keterbatasan. Rangkaian acaranya pun dirancang dengan sungguh-sungguh: pertunjukan seni Islami, parade budaya, orasi, hingga bazar kreatif. Semuanya tampil semangat dan penuh makna.

Saat Azka tampil di atas panggung—tenang, percaya diri, dan penuh semangat—ada rasa haru yang sulit dijelaskan. Kami sadar, pondok bukan sekadar tempat belajar kitab, tapi juga tempat tumbuh. Anak-anak hidup tanpa HP, tanpa media sosial, tapi justru lebih sadar diri, lebih disiplin, dan lebih peka terhadap sesama.

Dan kami tidak sendiri. Banyak orang tua lain yang menonton TEMARAM lewat YouTube ikut merasakan hal serupa. Di kolom komentar, bermunculan tanggapan seperti:

“Subhanallah, luar biasa! Anak-anak tampil kompak dan bersemangat.”
“Meski cuma nonton di rumah, hati seperti ikut di panggung pesantren.”
“Bangga dengan nilai yang dibawa: kemandirian, disiplin, dan kasih pada Al‑Qur’an.”

Komentar-komentar itu menguatkan. Rise Beyond The Limit bukan sekadar slogan. Ia hidup dalam rasa rindu, dalam kebanggaan, dan dalam harapan orang tua yang menitipkan anak-anaknya di pondok.

Memilih pondok bukan keputusan yang mudah. Di awal terasa berat. Bahkan sampai sekarang, kadang masih berat. Rumah yang dulu ramai, kini sering sepi. Kadang tidak semua anak bisa pulang saat liburan. Tapi tahun ini, Lebaran menjadi momen langka—kami bisa berkumpul lengkap. Semoga tahun depan, Allah izinkan lagi.

Kami percaya, lewat kesederhanaan hari ini, anak-anak kami sedang tumbuh. Dari ibadah harian, dari panggung kecil bernama TEMARAM, mereka belajar menjadi pribadi yang kuat, berilmu, dan siap mengabdi. (*)

Oleh: Agus Susanto S.Hut., S.H., M.H.

READ  Backpacker Murah Bali–Singapura–Malaysia (5): Menyebrang ke Kuala Lumpur Hanya Rp459 Ribu, Ditutup Kejutan Malam di Jalan Alor
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img