Defisit Rp 955 Miliar, Pemkab Kukar Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 955 miliar dari total belanja daerah yang telah disepakati sebesar Rp 12 triliun, pada tahun anggaran 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

“Sampai terakhir saya hitung itu angka defisitnya kurang lebih Rp 955 miliar,” sebut Sunggono, Selasa (22/7/2025).

Salah satu faktor utama penyebab defisit adalah menurunnya harga batu bara yang berimbas pada berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sebagai daerah penghasil, lebih dari 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar bersumber dari DBH. Sehingga fluktuasi harga komoditas sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga kelangsungan program-program prioritas daerah. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya intensif berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan belanja daerah secara efisien tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

“Kami pastikan, pertama, tidak ada target capaian kinerja pemerintah daerah yang terganggu secara signifikan dengan adanya efisiensi ini. Kedua, sampai akhir tahun nanti, mudah-mudahan semua kegiatan yang sudah direkomendasikan untuk tetap dilanjutkan bisa terbayarkan,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

READ  DPRD Bontang Desak OPD Maksimalkan Serapan APBD Perubahan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img