Cedera Serius, Ole Romeny Jalani Operasi dan Absen Lama dari Timnas

JAKARTA – Ketua umum PSSI sekaligus pemegang saham Oxford United, Erick Thohir, menyebut penyerang timnas Indonesia Ole Romeny harus menjalani operasi.

Romeny, yang juga merupakan penyerang Oxford, mengalami cedera akibat ditekel pemain Arema FC, Paulinho Moccelin, saat bermain di ajang Piala Presiden 2025.

“Ole Romeny sudah dicek dengan tim kedokteran Oxford, lalu sekarang sedang konsultasi dengan tim kedokteran tim nasional di Belanda. Sepertinya sudah diputuskan Ole akan menjalankan operasi hari Kamis. Jadi recovery-nya cukup panjang,” kata Erick di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Erick menyadari bahwa absennya Ole akan menjadi kehilangan bagi timnas Indonesia. Namun ia menilai masalah seperti ini adalah hal biasa dalam sepak bola.

Dengan waktu pemulihan yang diperkirakan berlangsung selama beberapa bulan, Ole hampir pasti tidak akan tampil pada laga FIFA Match Day September.

“Kami ya kembali fokus kepada persiapan tim untuk putaran 4 (kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia). Saya tahu pasti banyak pihak merasa pesimis atau saling membuat pemikiran negatif. Ya itulah sepak bola. Enggak apa-apa kita harus tetap siapkan dengan baik,” ujar Erick.

“Saya tidak mau pola pikir kita selalu dibelenggu oleh pesimisme. Tapi ya kita terus bangun,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan promosi pemain muda seperti Jens Raven ke tim senior untuk mengisi kekosongan lini depan, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada tim pelatih.

“Nanti pelatih yang menilai. Mereka akan lihat seperti apa talenta pool yang ada dan siapa yang bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Erick menambahkan bahwa kedalaman skuad menjadi hal krusial, terutama saat menghadapi jadwal padat dan risiko cedera pemain.

“Itulah kenapa isu waktu istirahat pemain juga jadi sorotan di Piala Dunia Antarklub kemarin. Ini bagian dari sepak bola modern,” ujarnya. (ANT/KN)

READ  DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img