Disdikbud Kukar Siap Cetak Guru Melek Teknologi, Gelar Pelatihan Coding, AI hingga Deep Learning

TENGGARONG — Transformasi pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak maju. Kali ini, giliran para guru dan kepala sekolah yang akan dibekali kemampuan teknologi terkini. Melalui pelatihan coding, Artificial Intelligence (AI), dan deep learning yang akan digelar mulai 13 Juli 2025.

Program pelatihan ini bukan sekadar rutinitas peningkatan kapasitas, melainkan lompatan besar untuk mempersiapkan generasi pendidik yang melek teknologi. Hingga siap menghadapi tantangan masa depan pendidikan digital.

“Pelatihan coding dan AI akan diikuti oleh 38 guru TIK dari 38 SMP yang telah ditetapkan sebagai sekolah sasaran,” jelas Emy Rosana Saleh, Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Minggu (6/7/2025).

Pelatihan yang berlangsung hingga 17 Juli ini akan didampingi langsung oleh Lembaga Pelatihan Diklat (LPD) dan difasilitasi oleh Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK), unit pelaksana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tak hanya guru TIK, pelatihan deep learning juga akan digelar khusus untuk kepala sekolah dan tiga guru dari masing-masing sekolah, meliputi guru bahasa, sains, dan matematika. Pelatihan ini akan dilaksanakan setelah para fasilitator selesai menjalani pelatihan intensif di Samarinda atau Balikpapan.

“Penetapan sekolah sasaran dilakukan langsung oleh pusat. Memang tidak semua kecamatan terwakili, tapi data peserta sudah kami terima,” ungkapnya.

Dari sisi infrastruktur, Disdikbud Kukar menyatakan bahwa mayoritas SMP negeri maupun swasta sudah memiliki perangkat pendukung, termasuk Chromebook. Bahkan, sejumlah sekolah rujukan Google telah mendapatkan satu perangkat Chromebook untuk setiap siswa.

Dengan program ini, Disdikbud Kukar berharap para guru tidak hanya menjadi pengajar, tapi juga inovator dalam dunia pendidikan digital. Langkah ini selaras dengan semangat Merdeka Belajar, membekali para pendidik agar lebih adaptif dan kreatif dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. (Adv)

READ  Kepala Desa Jembayan Tengah Menerangkan Implementasi APBDes Tahun 2023 kepada Masyarakat

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img