Sabtu, Juli 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patah Tulang dan Pendarahan Jadi Penyebab Kematian WN Brasil di Rinjani

DENPASAR – Dokter Forensik Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah warga negara Brasil JDSP (27) atau Juliana yang terjatuh ketika mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (21/6/2025).

Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, Jumat mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh Juliana, ditemukan luka-luka di seluruh tubuh korban dengan dominasi luka lecet geser yang menandakan korban terkena benda-benda tumpul saat terjatuh di Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Gunung Rinjani, NTB.

Dia pun mengungkapkan penyebab kematian Juliana yakni karena benturan benda tumpul. “Penyebab kematian karena kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan,” katanya.

Dia menjelaskan selain ditemukan luka kekerasan tumpul, forensik juga menemukan patah tulang di bagian dada, tulang belakang, punggung dan tulang paha. Luka paling parah di bagian belakang atau punggung.

“Dari patah-patah tulang inilah terjadi kerusakan organ dalam dan pendarahan,” ungkapnya.

Dokter Alit mengungkapkan luka di kepala korban disebut belum menimbulkan herniasi pada otak, kemudian luka di bagian dada dan perut mengalami pendarahan cukup banyak dan tidak ada organ yang mengkerut. Pendarahan paling banyak terjadi di rongga dada korban.

Atas dasar pemeriksaan medis tersebut, Dokter Alit menyimpulkan korban meninggal dalam jangka waktu yang sangat singkat dari luka yang terjadi.

“Kami tidak menemukan bukti-bukti bahwa kematian itu terjadi dalam jangka waktu yang lama dari luka terjadi,” katanya.

Alit mengungkap pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi.

Terkait dugaan korban meninggal karena hipotermia, Dokter Alit mengungkapkan pihaknya tidak dapat memastikan karena kondisi jenazah saat diautopsi sudah dimanipulasi dengan dimasukkan dalam freezer.

“Penyebab kematian karena kekerasan tumpul yang menyebabkan patah tulang dan kerusakan organ dalam. Untuk sementara begitu karena harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” pungkas Alit.

Dokter Alit mengungkap pemeriksaan luar jenazah Juliana dilakukan pada Kamis (26/5/2015) sekitar pukul 22.05 Wita. Setelah selesai melakukan pemeriksaan luar, kemudian dilanjutkan autopsi. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img