JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara membantah isu yang menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebagai informasi, isu tersebut muncul dari unggahan akun media sosial TikTok @tanpadusta yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui individu bernama Ananda Tohpati, serta menyeret nama Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), yang diketahui menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025), mengatakan bahwa isu itu merupakan bentuk fitnah yang membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan.
“NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” katanya.
Selain itu, menurutnya, mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus dilawan.
Maka dari itu, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap, yaitu bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Lalu, menjunjung prinsip tabayun dan praduga tak bersalah serta menolak politisasi institusi keagamaan.
Terakhir, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah.
“Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” pungkas Baha’.
Sebelumnya, PBNU menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT Gag Nikel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” kata Yahya.
Sementara itu, Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU. (ANT/KN)