Senin, Juni 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Korban Kini Berani Bicara, Kukar Perkuat Perlindungan Anak hingga Pelosok Desa

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi perempuan dan anak. Tak sekadar menunggu laporan di meja kerja, jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar turun langsung ke lapangan untuk menjemput kasus dan memberi pendampingan nyata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa setiap aduan kekerasan yang masuk, sekecil apa pun, akan segera ditindaklanjuti dengan pendekatan asesmen, psikologis, hingga mediasi atau jalur hukum.

“Kami tidak hanya menunggu laporan di kantor. Kalau ada pengaduan, langsung kami turunkan tim. Bahkan jika Polres minta pendampingan psikologis untuk korban, kami langsung bergerak,” ujar Hero, Minggu (8/6/2025).

Upaya itu tak hanya terbatas pada kekerasan fisik atau seksual. Pernikahan anak juga menjadi perhatian serius. DP3A mencatat, beberapa Pengadilan Agama di Kukar meminta pendampingan terhadap calon pengantin usia anak yang dinilai belum siap secara fisik, psikis, maupun ekonomi.

“Risikonya besar, mulai dari KDRT, perceraian dini, sampai penelantaran anak. Karena itu, pendekatan konseling dan advokasi terhadap keluarga sangat kami dorong,” tambahnya.

Menariknya, jumlah laporan kekerasan di Kukar terus meningkat tiap tahun. Namun Hero menegaskan bahwa ini bukanlah sinyal negatif. “Ini bukan seperti stunting yang kalau naik berarti makin parah. Ini seperti gunung es. Dulu korban diam, sekarang mereka berani bicara. Itu berarti kesadaran tumbuh, dan kami jadi bisa membantu,” ujarnya.

Setiap laporan ditindaklanjuti sesuai tingkatannya. Untuk kasus ringan seperti KDRT yang masih bisa dimediasi, pendekatan kekeluargaan dilakukan. Namun jika menyangkut kekerasan seksual atau berat lainnya, proses hukum tetap ditempuh tanpa kompromi.

Data menunjukkan, korban terbanyak berasal dari kelompok anak-anak. Karena itu, DP3A memperkuat perlindungan dari hulu ke hilir. Mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pembentukan jaringan perlindungan di tingkat desa.

“Kami sudah membentuk forum anak di desa-desa agar mereka punya ruang aman untuk bicara. Sekolah juga kami dorong menjadi sekolah ramah anak,” ucapnya.

Selain itu, DP3A juga menggandeng masyarakat melalui Forum Relawan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat. Mereka menjadi mata dan telinga di lapangan, serta ujung tombak dalam pencegahan kekerasan di lingkungan tempat tinggal.

“Semua ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata komitmen kami untuk menjamin bahwa perempuan dan anak di Kukar tidak lagi merasa sendiri dalam menghadapi kekerasan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular