Pemerintah Butuh 1.514 Guru Lulusan PPG untuk Sekolah Rakyat

JAKARTA – Pemerintah akan mendirikan 100 Sekolah Rakyat yang melibatkan sejumlah kementerian. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bermutu bagi anak-anak dari kelompok rentan dan marjinal.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pihaknya turut mengambil peran penting dalam pengadaan guru dan kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat.

“Untuk tahap awal, sebanyak 100 sekolah akan dibuka dan diperkirakan membutuhkan sekitar 1.514 guru,” ujar Nunuk dalam dialog bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Nunuk menambahkan, guru-guru yang akan ditempatkan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau fresh graduate yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Ditjen GTK akan menyiapkan kandidat sebanyak tiga kali lipat dari kebutuhan untuk kemudian diseleksi oleh Kementerian Sosial. Guru-guru tersebut akan menjalani proses seleksi tambahan, termasuk tes karakter dan kemampuan bahasa Inggris.

“Mereka harus siap bekerja penuh waktu, tinggal di asrama bersama siswa karena sekolah ini berbasis boarding school. Jadi selain kompetensi akademik, karakter dan kesiapan tinggal bersama siswa juga menjadi syarat penting,” jelasnya.

Nunuk menegaskan, guru yang ditugaskan bukan hasil redistribusi dari sekolah lain. Hal ini karena sekolah-sekolah di sekitar lokasi Sekolah Rakyat juga masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Guru-guru dari sekolah sekitar tidak bisa dipindah, karena mereka sendiri kekurangan. Saat ini kita masih kekurangan sekitar 700 ribu guru secara nasional. Maka dari itu, solusi terbaik adalah merekrut guru baru dari lulusan PPG,” katanya.

Sementara itu, untuk posisi kepala sekolah, pemerintah tetap mengandalkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki pengalaman dan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Permendikbud. Kepala sekolah akan direkrut melalui seleksi yang sudah dilakukan oleh Kemendikdasmen, dan mereka bersedia dipindah ke lokasi Sekolah Rakyat.

READ  Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Digeledah KPK

Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa seluruh proses perekrutan guru dan kepala sekolah akan dilakukan sesuai prosedur yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Inpres dan Perpres tentang Sekolah Rakyat. Penetapan formasi akan dilakukan oleh Kementerian PAN-RB atas usulan Kemensos, lalu dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Panselnas ini akan melibatkan Kemendikdasmen sebagai pihak yang menyiapkan guru. Jadi kolaborasi antar kementerian sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini,” tegasnya.

Pewarta : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img