Jenazah WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI di  , Kamboja, telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia yang bekerja di sebuah perusahaan penipuan daring di negara tersebut.

Jenazah Nathasya Cindy Lea Antou tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Senin (26/5) pukul 06.15 WITA dan langsung dibawa ke rumah keluarganya.

“Informasi kematian Nathasya diterima KBRI pada 10 April 2025 yang disebabkan oleh pneumonia akut, selanjutnya KBRI menangani jenazah yang bersangkutan,” kata Kemlu dalam pernyataannya pada Senin (26/5/2025).

Perwakilan Kemlu telah menyerahkan jenazah Nathasya kepada keluarganya, yang didampingi BP3MI Sulawesi Utara dan perangkat desa.

Perwakilan kementerian juga menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemlu dan KBRI Phnom Penh terkait penanganan jenazah Nathasya.

Pemerintah RI terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan Kamboja yang mempekerjakan WNI untuk melakukan penipuan daring.

Masyarakat Indonesia diminta waspada jika menerima tawaran kerja yang berujung pada eksploitasi manusia. Mereka yang ingin menjadi pekerja migran diimbau untuk mengikuti prosedur secara legal. (ANT/KN)

READ  Foto Berdua saat Umroh, Kaesang Pangarep dan Sang Istri Umumkan Kehamilan Anak Pertama
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img