Senin, April 28, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Siapkan Sangasanga dan Marangkayu Sebagai Kawasan Industri

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius mengembangkan pusat-pusat ekonomi baru. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dua kecamatan yakni Sangasanga dan Marangkayu diproyeksikan menjadi kawasan industri strategis di masa depan.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menyebutkan bahwa pemilihan kedua wilayah tersebut didasarkan pada keunggulan geografisnya, terutama dari sisi sarana transportasi dan konektivitas.

“Kalau kita lihat dari sarana prasarananya, Sangasanga dan Marangkayu itu sangat mendukung. Investor tentu mempertimbangkan aksesibilitas dan kedekatan ke laut serta sungai besar ini sangat menguntungkan dari sisi cost,” ujar Alfian, Sabtu (26/4/2025).

Untuk mempercepat realisasi ini, DPMPTSP Kukar telah menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari instansi teknis hingga calon pelaku usaha. Pada tahap awal, fokus pembangunan diarahkan ke Sangasanga yang dinilai lebih siap baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan ekosistem industri.

Langkah strategis lain yang dilakukan adalah penyusunan dokumen Industrial Master Plan and Readiness Overview (IMPRO). Dokumen ini menjadi panduan teknis yang merinci semua aspek kesiapan kawasan industri, termasuk potensi nilai investasi, analisis pasar, kondisi tanah, serta kesiapan infrastruktur dasar.

“IMPRO ini kita buat benar-benar detail, sampai ke akar nilainya dan kesiapan infrastrukturnya. Jadi ketika investor masuk, mereka tidak perlu lagi repot dari nol, tinggal membangun saja,” jelas Alfian.

Dalam kerangka Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar, total 12.000 hektare lahan telah dialokasikan untuk pengembangan kawasan industri. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 hektare lebih dialokasikan di Sangasanga, sementara sekitar 5.000 hektare disiapkan di Marangkayu.

“Yang paling potensial saat ini ada di Sangasanga, khususnya di daerah Pendingin. Di sana sudah mulai ada beberapa aktivitas industri, sehingga ekosistemnya mulai terbentuk,” tambah Alfian.

Pengembangan kawasan industri ini diproyeksikan membawa multiplier effect bagi perekonomian Kukar, mulai dari penciptaan lapangan kerja baru, pertumbuhan UMKM pendukung, hingga pengembangan sektor jasa dan logistik.

Selain itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk memperkuat kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan serta pemberian insentif bagi investasi strategis.

“Ini bukan hanya soal investasi, tapi tentang bagaimana kita membangun masa depan Kukar yang lebih kuat dan berdaya saing,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular