Kamis, April 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Musrenbang Kukar Soroti Kebutuhan Disabilitas, Arahkan Perencanaan Inklusif di 2026

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menegaskan komitmen terhadap pembangunan yang inklusif. Yakni dengan menjadikan isu pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai salah satu sorotan utama, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Musrenbang yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Selasa (22/4/2025) kemarin ini, mengangkat tema besar “Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrastruktur Pembangunan yang Berkelanjutan”.

Forum tersebut tidak hanya menghadirkan elemen pemerintahan, seperti DPRD, TNI-Polri, camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga melibatkan unsur masyarakat secara luas. Termasuk akademisi, budayawan, organisasi masyarakat, Forum TJSP, dan kelompok disabilitas.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa musrenbang tahun ini dirancang sebagai ruang diskusi terbuka lintas sektor. Berbagai isu prioritas muncul dalam forum tersebut, termasuk konektivitas infrastruktur, pertanian, alih fungsi lahan eks tambang, hingga kebutuhan penyandang disabilitas.

“Ini semua menjadi catatan kami untuk kemudian disusun dalam RKPD Kukar tahun 2026 nanti. Semua adalah keperluan masyarakat,” jelas Edi.

Partisipasi kelompok disabilitas menjadi sorotan penting karena sebelumnya masih banyak kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terfasilitasi. Dalam Musrenbang ini, sejumlah masukan disampaikan terkait aksesibilitas fasilitas publik, pendidikan inklusif, peluang kerja ramah disabilitas, serta ketersediaan layanan kesehatan yang responsif.

Bupati Kukar menyampaikan bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan dalam penyesuaian arah kebijakan, agar pembangunan Kukar benar-benar merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Selain itu, RKPD Kukar 2026 juga dirancang agar selaras dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), seperti inisiatif “Gratis Pol” dari Pemprov Kaltim yang mencakup bantuan pendidikan dan spiritual.

“Sinergisitas ini akan kami dorong di tingkat daerah, provinsi hingga pusat. Sebagai wujud konkrit kerja bersamanya, dan betul-betul sudah tertuang dalam dokumen perencanaan ini,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular