TENGGARONG – Suasana demokrasi kembali menghangat di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar). Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang, Pemerintah Desa Kahala kini gencar mengajak warganya untuk kembali datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Desa (Kades) Kahala, Mahlan, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak aktif dalam menyosialisasikan agenda PSU kepada masyarakat sejak beberapa minggu terakhir.
“Kami tidak ingin warga kehilangan semangat. Justru ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menyuarakan hak pilihnya secara sah dan demokratis,” ujar Mahlan saat ditemui di Kantor Desa Kahala, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Mahlan berharap tingkat partisipasi warga pada PSU kali ini tidak mengalami penurunan, bahkan diharapkan bisa meningkat dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya.
“Harapan kami sederhana, semoga keikutsertaan masyarakat semakin tinggi. Karena suara mereka adalah bagian penting dalam menentukan masa depan daerah,” tambahnya.
Tak lupa, Mahlan juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa dan aparatnya adalah bagian dari unsur yang turut menjamin pemilu berjalan adil dan jujur di tingkat akar rumput.
“Kami tidak boleh berpihak. Kepala desa dan perangkat harus bersikap netral sesuai regulasi. Biarlah masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing,” tegasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i