Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kolaborasi dengn TNI-Polri, Sektor Pertanian Tumbuh Pesat di Samboja

TENGGARONG – Program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI, kini mulai menampakkan hasil di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Wilayah ini menjadi salah satu titik pelaksanaan program dengan dukungan penuh dari unsur TNI, Polri, hingga pemerintahan kecamatan.

Camat Samboja, Damsik, menyampaikan bahwa meski masih dalam tahap pengembangan, pelaksanaan program ketahanan pangan di daerahnya berjalan cukup menjanjikan.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan sinergi yang baik. Kita dibantu penuh oleh Danramil, Kapolsek, dan seluruh perangkat kecamatan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Program ini menyasar sejumlah titik strategis di Samboja, seperti Kelurahan Handil Baru Darat, Handil Baru, Waras Sembilang, dan juga Desa Beringin Agung serta Bukit Raya. Di titik-titik tersebut, pengembangan pertanian dilakukan secara kolaboratif, mulai dari pembukaan lahan, penyediaan alat, hingga pembinaan petani.

Dukungan juga datang dari Polsek Samboja yang terjun langsung ke lapangan dengan kegiatan penanaman jagung di Kelurahan Sedipa. “Saya sempat ikut dalam kegiatan penanaman itu bersama Pak Kapolsek. Tapi untuk update terakhir, saya masih menunggu laporan lanjutan,” kata Damsik.

Sementara dari unsur TNI, pembinaan kelompok tani juga terus digencarkan. Bantuan alat pertanian seperti hand tractor dan ekskavator mini telah disalurkan dan kini dikelola langsung oleh kelompok tani yang tersebar di berbagai kelurahan.

Namun Damsik tak menampik masih ada tantangan besar di balik optimisme ini. Yaitu minimnya keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. Kebanyakan petani saat ini berasal dari kalangan usia lanjut, sementara anak muda lebih memilih bekerja di sektor industri besar seperti migas dan batu bara.

“Kendala utamanya memang regenerasi petani. Tapi kita sudah mulai melihat geliat dari pemuda, terutama di Karyajaya, Bukit Raya, dan Beringin Agung. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular