TENGGARONG – Setelah beroperasi selama 33 tahun, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahakam akhirnya berhasil menyetorkan deviden pertamanya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Jumlah yang diserahkan secara simbolis sebesar Rp 500 juta, menjadi tonggak penting dalam kontribusi perusahaan daerah ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno, dan diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam momen Halal Bihalal yang digelar oleh Perumda Tirta Mahakam, pada Rabu (9/4/2025).
Ahyani menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut. Menurutnya, pencapaian ini menjadi indikator positif bahwa manajemen Perumda Tirta Mahakam semakin sehat dan profesional dalam mengelola jasa penyediaan air bersih untuk masyarakat Kukar.
“Ini hal yang tidak biasa ya, karena setelah proses selama kurang lebih 33 tahun, akhirnya Perumda Tirta Mahakam bisa memberikan dividen,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penyerahan ini masih bersifat simbolis. Perhitungan dividen secara riil masih dalam proses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
“Mungkin nanti penyerahan resmi akan dilakukan langsung oleh Bapak Bupati. Tapi yang jelas, pemerintah daerah menyambut baik capaian ini dan kita berharap nilainya bisa terus meningkat di tahun-tahun mendatang,” tambahnya,
Sementara itu, Supeno menjelaskan bahwa dividen yang diserahkan merupakan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2024. Ini menjadi bukti nyata kontribusi Perumda Tirta Mahakam terhadap pembangunan daerah.
“Penyerahan dividen ini sejalan dengan arahan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, bahwa BUMD harus dikelola secara profesional. Dari yang sebelumnya berbasis birokrasi, kita ubah menjadi korporasi. Tidak mudah memang, tapi dengan kerja sama, kita pasti bisa,” tegas Supeno. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i