JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengungkapkan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpesan agar revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI tidak membangkitkan kembali dwifungsi di tubuh militer.
“Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Walaupun begitu, dia juga mengungkapkan bahwa presiden ke-5 Republik Indonesia itu berpesan agar perhatian negara terhadap kondisi prajurit TNI dapat ditingkatkan kembali.
Menurut dia, PDI Perjuangan memperjuangkan agar supremasi sipil tetap berlaku terkait dengan RUU TNI itu. Namun, perjuangan itu bukan hanya ditegaskan oleh partainya, tetapi oleh partai-partai lainnya di parlemen.
“Setiap kebaikan itu ‘kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik,” kata wakil rakyat yang berada di komisi bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini.
Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
RUU itu disetujui untuk dibahas pada rapat paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir minifraksi. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke tingkat lanjut.
Pengambilan keputusan itu disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, hingga Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. (ANT/KN)