Minggu, April 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota Komisi I DPRD Berau Dorong Transparansi Rencana Bisnis Perumda

TANJUNG REDEB – Perusahaan umum daerah (Perumda) Bhakti Praja diminta mempresentasikan peta bisnisnya oleh Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo. Itu dilakukan agar anggaran untuk penyertaan modalnya dapat segera dicairkan.

Apalagi Perumda Bhakti Praja sejak awal telah merencanakan aktivitas bisnis dan produksinya dalam skala besar. Namun, belum diketahui secara jelas detailnya. Mengingat sudah ada anggaran yang diajukan ke DPRD untuk mendukung berjalannya bisnis Perumda tersebut.

Peta bisnis yang disampaikan di hadapan DPRD tentu juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Disebutnya terdapat permintaan modal awal sebanyak Rp 2 miliar sesuai proposal yang masuk ke DPRD.

“Makanya saya sempat bilang panggil Direktur Bhakti Praja itu untuk sampaikan anggaran Rp 2 miliar itu mau buat apa, sebelum disetujui. Kalau ini kurang, ditambahkan,” terangnya.

Penjelasan tersebut dinilai perlu untuk disampaikan secara transparan. Mengingat banyak produk bisnis yang dipasarkan berdasarkan a1rencana bisnis yang dimiliki.

“Diperlukan juga pembelanjaan supaya belanja-belanja yang dilakukan tidak hanya membuang-buang anggaran,” tegasnya.

Dengan demikian, Falen meminta Pemkab Berau untuk memperjelas peta bisnis perusahaan tersebut. Sebab dari awal sebelum pemilihan direksi, perusahaan itu dibiarkan berjalan sendiri, bahkan tanpa penyertaan modal.

“Dari awal perusahaan itu sudah siap tidak ada penyertaan modal. Makanya perlu dipresentasikan dulu sesuai proposal yang masuk,” tutupnya. (ADV/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular