TENGGARONG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum terakomodasi di Lorong Pasar Ramadan 1446 Hijriah Tenggarong, masih berkesempatan untuk melapak di kawasan Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS). Keterangan ini disampaikan langsung oleh Camat Tenggarong, Sukono.
Untuk bisa berjualan di Lorong Pasar Ramadan, pelaku usaha yang berminat diharapkan untuk melapor ke kecamatan terlebih dahulu guna mengurus proses pendaftaran. “Masih bisa, kalau ada pedagang yang mau berjualan di sini (Lorong Pasar Ramadan) tapi belum dapat lapak, masih bisa. Silakan komunikasikan dulu, nanti kami bantu,” sebut Sukono, Minggu (2/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya membuka peluang ini bagi seluruh pelaku UMKM di Kukar. Tujuannya adalah untuk memusatkan fenomena Pasar Ramadan dalam satu titik, sekaligus memastikan adanya pengelolaan dan pengaturan yang baik terhadap kegiatan perdagangan di kawasan Kota Tenggarong.
Para pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam Lorong Pasar Ramadan diberikan kesempatan untuk memasarkan produk kuliner mereka kepada masyarakat luas. Dengan konsentrasi pengunjung yang tinggi selama bulan Ramadan, para pedagang berpotensi mendapatkan peningkatan omzet yang signifikan.
“Lorong Pasar Ramadan ini merupakan inisiatif Pemkab Kukar untuk memberdayakan ekonomi mikro di bulan puasa. Kami, pemerintah kecamatan, hanya memfasilitasi tempat dan semua lapak yang ada ini dikelola oleh beberapa kelompok,” sebutnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke Lorong Pasar Ramadan, Sukono menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam urusan tersebut. Seluruh pengelolaannya dikembalikan kepada masing-masing kelompok.
“Kami hanya menyediakan tempat. Untuk urusan tenda dan biaya lapak, kami tidak ikut campur karena ada tiga kelompok Pasar Ramadan yang mengelola ini. Tapi pelaku usaha yang mau berjualan bisa lapor ke kami, nanti akan kami fasilitasi untuk daftar,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i