TENGGARONG – Ditengah instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga menghadapi masalah yang tidak kalah serius, yaitu indikasi defisit anggaran hingga Rp 1,3 Triliun.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menuturkan bahwa indikasi defisit ini disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya adalah dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang lebih besar daripada perkiraan.
Selain itu, Sunggono juga menambahkan bahwa indikasi defisit ini tidak terlepas dari pengangkatan sekitar 5.667 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menghasilkan selisih belanja pegawai sekitar Rp 600 miliar.
“Kemudian juga berasal dari utang yang disebabkan karena transfer dari pusat yang tidak turun sesuai dengan perkiraan yang seharusnya,” sebut Sunggono, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, transfer pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 terakhir turun ke daerah pada 29 Desember tahun lalu. Itupun tidak dalam bentuk kes, sehingga pihaknya mesih harus melakukan beberapa tahap administrasi untuk melakukan pembayaran terhadap pihak ketiga.
“Meskipun kewajiban kita ke pihak ketiga itu sudah hampi ditahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM) sudah. Itu kurang lebih ada sekitar Rp 321 M,” serunya.
“Jadi indikasi defisit ini juga perlu saya sampaikan untuk menepis isu-isu yang berkembang. Karena juga ada kaitannya dengan PPPK,” sebutnya.
Karena indikasi ini juga berbarengan dengan instruksi pemerntah pusat untuk melakukan efisiensi. Sunggono mengungkapkan bahwa indikasi defisit tersebut dapat diatasi lewat kebijakan efisiensi. Bahkan termasuk juga menganggarkan untuk mendukung program pemerintah pusat.
“Tapi ini Insya Allah tidak akan mengganggu pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i